Pentingnya regulasi data dalam pengembangan ekonomi digital di Indonesia tidak bisa diabaikan begitu saja. Regulasi data memiliki peran yang sangat krusial dalam mengatur dan melindungi data yang ada di dunia digital.
Menurut Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, “Regulasi data sangat penting untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi semua pengguna.” Hal ini sejalan dengan pendapat dari Pakar Hukum Teknologi Informasi, Deden Rukmana, yang menyatakan bahwa “Regulasi data yang baik akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku ekonomi digital dan melindungi data pribadi pengguna.”
Regulasi data juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan-layanan digital yang ada. Menurut survei yang dilakukan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan data pribadi mereka dalam ekonomi digital masih rendah. Oleh karena itu, regulasi data yang jelas dan tegas sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan tersebut.
Namun, regulasi data yang ada saat ini di Indonesia masih belum memadai. Menurut Yose Rizal Damuri, Kepala Pusat Studi Industri dan Ekonomi Kreatif, “Regulasi data yang ada saat ini masih banyak yang mengalami kekosongan dan tumpang tindih antara satu aturan dengan aturan lainnya.” Hal ini membuat pelaku ekonomi digital sering kali bingung dalam mengikuti aturan yang berlaku.
Untuk itu, pemerintah perlu segera merumuskan regulasi data yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mendukung pengembangan ekonomi digital di Indonesia. Dengan regulasi data yang baik, diharapkan ekonomi digital Indonesia bisa tumbuh dengan pesat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.